BAB 6 - Pengendalian Sosial
PENGENDALIAN
SOSIAL
A.Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian
sosial sering diartikan sebagai proses pengawasan dari suatu kelompok terhadap
kelompok lain dan mengajarkan, membujuk, atau memaksa individu maupun kelompok
sebagai bagian dari masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan harapan
masyarakat. Berikut pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara
lain :
1. Peter L
Berger
Pengendalian sosial
adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya
yang menyimpang
2. Joseph Stabey Roucek
Pengendalian sosial
adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang
didalamnya individu diajarkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri
pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
3. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial
adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau
masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok
atau masyarakat.
4. Bruce J Cohen
Pengendalian sosial
adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar
berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
5.Soerjono Soekanto
Pengendalian social
merupakan suatu proses baik yang direncanakan ataupun tidak,yang bertujuan
untuk mengajak,membimbing bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi
nilai-nilai dan kaidah yang berlaku.
Pengertian
pengendalian social meliputi beberapa system,yaitu sebagai berikut:
1.sistem mendidik,dimaksudkan
agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk
bertindak sesuai dengan norma-norma.Sistem mendidikdilakukan melalui pendidikan
formal(sekolah) dan informal(keluarga).
2.sistem mengajak,bertujuan
untuk mengarahkan perbuatan seseorang pada norma-norma dan tidak menurut
kemauan individu.
3.sistem memaksa,bertujuan
untuk memengaruhi seseorang atau kelompok secara tegas.Apabila tidak mau
menaati kaidah atau norma maka akan dikenai sanksi.
B. Pola Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat
terdapat empat pola pengendalian sosial, yaitu pengendalian kelompok terhadap
kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian
individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1. Pengendalian
kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini
terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya BNN
mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2. Pengendalian kelompok terhadap
anggota-anggotanya
Pengendalian ini
terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya
suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan sekolah.
3. Pengendalian individu terhadap kelompok
Pengendalian ini
terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan
keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak
didiknya setiap hari.
4. Pengendalian individu terhadap individu
lainnya
Pengendalian ini
terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya
ayah mengawasi anaknya.
C. Tujuan dan ciri-ciriPengendalian Sosial
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian
sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Agar masyarakat
mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian sosial diciptakan oleh
masyarakat menitikberatkan pada orang yang melakukan penyimpangan terhadap
nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan untuk patuh terhadap nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2. Agar tercipta
keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial juga mampu menciptakan
situasi yang tentram dalam masyarakat apabila pengendalian sosialnya
benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian sosial, biasanya pelaku
penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat sesuatu yang tidak
diinginkan oleh masyarakat.
3. Agar pelaku
penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya pengendalian sosial dalam masyarakat
diharapkan masyarakat mampu menjalankan seluruh nilai dan norma yang tertulis
maupun tidak tertulis. Apabila terdapat penyimpangan terhadap nilai dan norma
maka akan diberi sanksi. Contohnya, ketika sesorang telah melanggar aturan yang
berlaku, ia diberi sanksi (pengendalian sosial) agar kedepannya ia tidak akan
mengulangi atau akan taat pada aturan yang ada.
Beberapa ciri-ciri pengendalian social,yaitu
sebagai berikut:
1.suatu cara ,metode,
atau teknik tertentu terhadap masyarakat.
2.bertujuan mencapai
keserasian antara stalibilitas dengan perubahan yang terus terjadi didalam
suatu masyarakat.
3.dapat dilakukan suatu
kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
D. Fungsi Pengendalian
Sosial
Para pelaku penyimpangan selalu bertanya,
buat apa diciptakan pengendalian sosial? karena bagi mereka hal ini hanya
membuat mereka terkekang untuk melakukan tindakan pelanggaran terhadap nilai
dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa terdapat beberapa fungsi
pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap
norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang
menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tdk
melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun
secara resmi dan disertai sanksi).
5. Mengembangkan rasa malu
E. Sifat Pengandalian
sosial
Ada dua macam sifat
pengendalian sosial yakni :
1. Bersifat preventif
Pengendalian bersifat
preventif adalah tindakan yang dilakukan
untuk mencegah (pencegahan) terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Jadi tindakan ini
dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Orang yang melakukan pengendalian
sosial ini adalah orang mengetahui tentang nilai dan norma, selanjutnya ia
sosialisasikan atau bentuk penyuluhan kepada orang yang belum medapatkan
informasi tentang nilai dan norma lama maupun yang baru. Contoh : guru (waka
kesiswaan) menasehati calon siswa baru tentang nilai dan norma yang berlaku di
sekolah tersebut agar kedepannya siswa baru tidak melanggarnya.
2. Bersifat Represif
Pengendalian sosial
yang bersifat refresif adalah pengendalian yang bertujuan untuk mengembalikan
keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan
cara memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pengendalian
ini dilakukan setelah terjadinya penyimpangan agar pelaku tidak lagi mengulangi
perbuatannya dan mentaati nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Contoh :
Waka Kesiswaan (guru) menghukum siswa yang terlambat datang ke sekolah.
3.
Bersifat koersif.
adalah pengendalian
sosial yang dilakukan dgn cara pemaksaan dalam hal ini bentuk pemaksaan
diwujudkan dengan pemmberian sanksi atau hukuman sesuai dgn kadar
penyimpangannya.
F. Proses Pengendalian Sosial
1. Secara Persuasif
Pengendalian sosial
secara persuasif dilakukan dengan cara lemah-lembut, membimbing atau mengajak
individu untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam
masyarakat bukan dengan cara kekerasan. Dengan kata lain, ketika seseorang
telah melakukan penyimpangan maka sanksi yang diberikan adalah dengan
rehabilitasi, dinasehati, atau diajak untuk melakukan yang bermanfaat. Akan
tetapi tidak semua penyimpangan mampu diselesaikan dengan cara ini, karena
setiap penyimpangan memiliki cara tersendiri untuk membuat pelaku akan kembali
ke nilai dan norma yang berlaku.
2. Secara Koersif
Ada kalanya
pengendalian sosial dengan cara koersif, artinya pengendalian sosial secara
koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Karena penyimpangan yang telah
berulang-ulang kali atau yang telah merugikan orang banyak hendaknya dilakukan
dengan paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1) Kompulsi (paksaan), artinya keadaan yang
sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan
menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh:
diberlakukannya sanksi skorsing bagi siswa yang banyak melanggar aturan
sekolah.
2) Pervasi (pengisian), secara pengertian
pervasi merupakan cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang
sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh:
pecandu narkoba dipaksa untuk berhenti dan diberi penyuluhan berulang-ulang
tentang bahaya narkoba.
G. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial
dapat dibedakan dengan dua cara yaitu :
1. Pengendalian Sosial secara Formal
1) Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial
cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya
penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
2) Pengendalian sosial melalui lembaga
pendidikan
Pendidikan merupakan
pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi
perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu,
diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai
sosial yang berlaku di masyarakat.
3) Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama
akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam
tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini
membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar
pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2.
Pengendalian Sosial secara Informal
Sedangkan pengendalian sosial
secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
1) Cemoohan
Cemoohan adalah
tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,
perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2) Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah
berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti
kuat.
3) Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu
tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang
anggota masyarakat.
4) Fraundulens
Fraundulens merupakan
bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A
bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa
dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
5) Teguran
Teguran merupakan cara
pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran
dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan
memperbaiki dirinya.
6) Intimidasi
Intimidasi merupakan
cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara
mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini
untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.
H. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Perlu diketahui oleh
masyarakat bahwa lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat tidak hanya di
Kepolisian. Masih banyak lagi lembaga pengendalian sosial di masyarakat bisa
menyelesaikan beberapa masalah penyimpangan atau pelanggaran baik di lembaga
formal maupun non-formal seperti :
1.
Lembaga kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah
untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas
polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan
menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan
kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
2.
Pengadilan
Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk
pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam
masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama
lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa
dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk
dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan
menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan.
Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
3. Tokoh adat
Tokoh adat adalah pihak yang berperan
menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam
pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap
dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
4.
Tokoh agama
Tokoh agama adalah orang yang memiliki
pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan
pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan
untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
5.
Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang
memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena
aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
6.
Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
memiliki peranan dalam pengendalian social.Guru mendidik dan menegur
murid-muridnya agar mau menaati tata tertib yang berlaku disekolah.
7.
keluarga
Setiap orang tua pasti mengendalikan sikap
anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat.
8.
media massa
Media massa efektif juga untuk
mengendalikan kehidupan social masyarakat.apalagi media massa mencakup
luas,sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat.
9.
mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku
pengendalian social.
I.Jenis –jenis/bentuk-bentuk
pengendalian sosial
Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian
sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku
menyimpang.
Gosip
Gosip sering juga
diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku
negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas.
Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang
merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut
sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip.
Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B.
gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang
telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang
yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar
tidak menjadi objek gosip.
Teguran
Teguran biasanya
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau
sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan
warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara
langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan
yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu
hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang
begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu
ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada
pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi
atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada
seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku
menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti
telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat
dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang
atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak
akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat
lain agar tidak melakukan penyimpangan.
Pendidikan
Pendidikan merupakan
usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk
mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan.
Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus
mempraktikkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah
masyarakat.
Agama
Agama mengajarkan
kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan
sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan
segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama
ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik
yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan
perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka
agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan
manusia.
Oleh : Nurilmi
Komentar
Posting Komentar